Jawaban Untuk Soal Agama (Part 3)

Rabu, 04 Januari 2012

PERTANYAAN Ke-3
Kata Islam salah satunya berarti damai, harmonis, tentram. Buktikan melalui konsep Islam tentang kehidupan sosial!

JAWABAN Ke-3
Islam secara definitif mengandung arti berserah diri, pasrah, tunduk, selamat, damai. Sedangkan secara syariat, kata Islam mempunyai dua aspek yaitu:
1)    Jika disebutkan secara mandiri saja, tanpa kata iman. Maka Islam adalah sebuah sistem  keagamaan secara keseluruhan dan sempurna yang mencakup dimensi ushuliyyah dan furu’iyyah, seperti yang terkandung dalam Q.S. Albaqarah: 131
“Ketika Tuhannya berfirman kepadanya: "Tunduk patuhlah!" Ibrahim menjawab: "Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam”. (Albaqarah: 131)
2)    Jika digandengkan dengan kalimat Iman, maka definisi Islam yang dimaksud adalah perkataan dan amalan lahiriyyah lainnya yang dengannya terjaga kehormatan, diri, dan hartanya, seperti yang terkandung dalam hadits arba’in yang ke delapan. Dan arti iman sendiri lebih berkaitan dengan amalan hati yang tidak dapat terlihat. Hal ini seperti yang terkandung dalam Q.S Alhujurat: 14
Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman." Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi katakanlah 'kami telah berislam', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S Alhujurat: 14)

Dan penjabaran Islam secara keseluruhan dijelaskan pada hadits araba’in yang kedua, yaitu:
“......Hai Muhammad! Beritahu kepadaku (yang bertanya adalah Jibril) tentang Islam. Maka Nabi bersabda: “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah; menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan engkau menunaikan hajji ke baitullah jika engkau mampu untuk melaksanakannya....” (H. R. Muslim dalam hadits yang cukup panjang)
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Islam adalah sebuah sistem keagamaan yang berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkannya, tunduk patuh kepada-Nya dengan ketaatan dalam menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, berlepas diri dari perbuatan syirik dan para pelakunya, serta mengimplementasikan seluruh perintah Allah dan menjauhi larangan Allah dalam kehidupan sehari-hari agar terbentuknya tatanan masyarakat yang adil, harmonis, dan tertata dalam hukum Islam, sehingga memungkinkan optimasi pengamalan Islam secara total.
Karena Islam adalah agama yang sempurna, maka Islam pun mengatur konsep kehidupan sosial secara sempurna untuk mencapai kesempurnaan dalam pengamalan Islam secara menyeluruh. Dalam pengaturan kehidupan sosial masyarakat, Islam memberikan batasan berupa tauhid dan hukum Islam sebagai batasan standar mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan.
Lebih rincinya, Islam juga mengatur konsep kehidupan bersosial dengan memberikan contoh aplikasi nyatanya yang terkandung dalam bahasan akhlak kepada sesama muslim dan sesama non muslim, bahwa tidak apa-apa untuk melakukan interaksi sosial secara umum dengan non-muslim pun, selama kita tidak sampai menggadaikan aqidah kita hanya untuk berinteraksi dengan mereka. bahkan dalam sejarah piagam madinah pun tercatat bahwa ummat Islam selalu berinteraksi dengan kafir dzimmi dalam kehidupan sehari-hari baik berdagang, bermasyarakat, bahkan samapai pada kerja sama dalam peperangan. Tapi ketika kafir dzimmi itu melakukan sebuah penghianatan terhadap perjanjian yang sudah dibuat, maka hubungan sosial yang terjadi pun menjadi berubah. Status kafir dzimmi itu bisa berganti menjadi kafir harbi, pun dengan kota Madinah saat berlakunya piagam madinah, ketika orang-orang Yahudi melakukan sebuah pengkhianatan, maka mereka pun diusir dari Madinah.
Pada intinya, harmonisme dan kedamaian Islam dalam tataran kehidupan sosial itu terbetuk bukan atas landasan pluralisme, tapi kedamaian tersebut terbentuk atas landasan pengamalan Islam secara total yang menyebabkan ‘izzah Islam terbangun dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat sehingga harmonisme yang terbentuk pun merupakan bentuk harmonisme yang saling menguntungkan dalam batasan-batasan tertentu yang tetap menjaga kemuliaan Islam sebagai agama yang mempunyai karakter, bukan malah direduksi dalam bentuk pluralisme menjadi agama pengecut yang tidak mempunyai karakter khas yang nyata di hadapan Allah dan hadapan manusia.
Beberapa contoh harmonisme Islam dalam kehidupan sosial, diantaranya adalah:
  • Islam tidak memperbolehkan menghancurkan tempat ibadah agama lain, sekalipun itu adalah dalam peperangan
  • Nabi pernah menjenguk seorang Yahudi yang sakit, menggadaikan baju besinya kepada orang Yahudi, dan interaksi sosial lainnya. Bahkan Nabi pun pernah bersabda “barang siapa yang menyakiti kaum kafir dzimmi, maka akulah musuhnya di hari kiamat” (Al-Hadits).
  • Harmonisme kehidupan sosial dalam Islam secara total itu baru terbentuk saat Islam telah mempunyai ‘izzah yang kuat dengan basis kekuatan ekonomi dan militer yang cukup kuat di madinah, dan harmonisme kehidupan sosial tersebut tidaklah terbentuk saat Nabi masih ada di Mekkah dan selalu mendapatkan ancaman dari kaum kafir Quraisy. Sehingga salah kaprah jika dikatakan bahwa Islam itu harus harmonis dan menjunjung tinggi toleransi, yang saking tolerannya ketika Islam menjadi bulan-bulanan pun, ummat Islam dipaksa untuk bungkam atas nama toleransi, dan itu adalah frame berfikir yang salah.
  •  Ummat Islam tidak akan memulai untuk melakukan peperangan, kecuali setelah mendapatkan gangguan-gangguan yang dapat membahayakan bagi eksistensi ummat Islam itu sendiri, dan itulah bentuk harmonisme dalam Islam
Wallahu A’lam Bish Shawwab

Copyright @ 2013 elfaakir 23. Designed by Templateism | MyBloggerLab

About Metro

Follow us on Facebook