PERTANYAAN Ke-3
Kata Islam
salah satunya berarti damai, harmonis, tentram. Buktikan melalui konsep Islam
tentang kehidupan sosial!
JAWABAN Ke-3
Islam secara
definitif mengandung arti berserah diri, pasrah, tunduk, selamat, damai.
Sedangkan secara syariat, kata Islam mempunyai dua aspek yaitu:
1) Jika disebutkan secara mandiri saja, tanpa kata iman. Maka Islam
adalah sebuah sistem keagamaan secara
keseluruhan dan sempurna yang mencakup dimensi ushuliyyah dan furu’iyyah,
seperti yang terkandung dalam Q.S. Albaqarah: 131
“Ketika
Tuhannya berfirman kepadanya: "Tunduk patuhlah!" Ibrahim menjawab:
"Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam”.
(Albaqarah: 131)
2) Jika digandengkan dengan kalimat Iman, maka definisi Islam yang
dimaksud adalah perkataan dan amalan lahiriyyah lainnya yang dengannya terjaga
kehormatan, diri, dan hartanya, seperti yang terkandung dalam hadits arba’in
yang ke delapan. Dan arti iman sendiri lebih berkaitan dengan amalan hati yang
tidak dapat terlihat. Hal ini seperti yang terkandung dalam Q.S Alhujurat: 14
Orang-orang
Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman." Katakanlah: "Kamu
belum beriman, tapi katakanlah 'kami telah berislam', karena iman itu belum
masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak
akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang."
(Q.S Alhujurat: 14)
Dan
penjabaran Islam secara keseluruhan dijelaskan pada hadits araba’in yang kedua,
yaitu:
“......Hai
Muhammad! Beritahu kepadaku (yang bertanya adalah Jibril) tentang Islam. Maka
Nabi bersabda: “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah
dan engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah; menegakkan shalat,
menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan engkau menunaikan hajji ke
baitullah jika engkau mampu untuk melaksanakannya....” (H. R. Muslim dalam
hadits yang cukup panjang)
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa Islam adalah sebuah sistem keagamaan yang berserah diri
kepada Allah dengan mentauhidkannya, tunduk patuh kepada-Nya dengan ketaatan
dalam menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, berlepas diri dari
perbuatan syirik dan para pelakunya, serta mengimplementasikan seluruh perintah
Allah dan menjauhi larangan Allah dalam kehidupan sehari-hari agar terbentuknya
tatanan masyarakat yang adil, harmonis, dan tertata dalam hukum Islam, sehingga
memungkinkan optimasi pengamalan Islam secara total.
Karena Islam
adalah agama yang sempurna, maka Islam pun mengatur konsep kehidupan sosial
secara sempurna untuk mencapai kesempurnaan dalam pengamalan Islam secara
menyeluruh. Dalam pengaturan kehidupan sosial masyarakat, Islam memberikan
batasan berupa tauhid dan hukum Islam sebagai batasan standar mana yang boleh
dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan.
Lebih
rincinya, Islam juga mengatur konsep kehidupan bersosial dengan memberikan
contoh aplikasi nyatanya yang terkandung dalam bahasan akhlak kepada sesama
muslim dan sesama non muslim, bahwa tidak apa-apa untuk melakukan interaksi
sosial secara umum dengan non-muslim pun, selama kita tidak sampai menggadaikan
aqidah kita hanya untuk berinteraksi dengan mereka. bahkan dalam sejarah piagam
madinah pun tercatat bahwa ummat Islam selalu berinteraksi dengan kafir dzimmi
dalam kehidupan sehari-hari baik berdagang, bermasyarakat, bahkan samapai pada
kerja sama dalam peperangan. Tapi ketika kafir dzimmi itu melakukan sebuah
penghianatan terhadap perjanjian yang sudah dibuat, maka hubungan sosial yang
terjadi pun menjadi berubah. Status kafir dzimmi itu bisa berganti menjadi
kafir harbi, pun dengan kota Madinah saat berlakunya piagam madinah, ketika
orang-orang Yahudi melakukan sebuah pengkhianatan, maka mereka pun diusir dari
Madinah.
Pada
intinya, harmonisme dan kedamaian Islam dalam tataran kehidupan sosial itu terbetuk
bukan atas landasan pluralisme, tapi kedamaian tersebut terbentuk atas landasan
pengamalan Islam secara total yang menyebabkan ‘izzah Islam terbangun dalam
tatanan kehidupan sosial masyarakat sehingga harmonisme yang terbentuk pun
merupakan bentuk harmonisme yang saling menguntungkan dalam batasan-batasan
tertentu yang tetap menjaga kemuliaan Islam sebagai agama yang mempunyai
karakter, bukan malah direduksi dalam bentuk pluralisme menjadi agama pengecut
yang tidak mempunyai karakter khas yang nyata di hadapan Allah dan hadapan
manusia.
Beberapa
contoh harmonisme Islam dalam kehidupan sosial, diantaranya adalah:
- Islam tidak memperbolehkan menghancurkan tempat ibadah agama lain, sekalipun itu adalah dalam peperangan
- Nabi pernah menjenguk seorang Yahudi yang sakit, menggadaikan baju besinya kepada orang Yahudi, dan interaksi sosial lainnya. Bahkan Nabi pun pernah bersabda “barang siapa yang menyakiti kaum kafir dzimmi, maka akulah musuhnya di hari kiamat” (Al-Hadits).
- Harmonisme kehidupan sosial dalam Islam secara total itu baru terbentuk saat Islam telah mempunyai ‘izzah yang kuat dengan basis kekuatan ekonomi dan militer yang cukup kuat di madinah, dan harmonisme kehidupan sosial tersebut tidaklah terbentuk saat Nabi masih ada di Mekkah dan selalu mendapatkan ancaman dari kaum kafir Quraisy. Sehingga salah kaprah jika dikatakan bahwa Islam itu harus harmonis dan menjunjung tinggi toleransi, yang saking tolerannya ketika Islam menjadi bulan-bulanan pun, ummat Islam dipaksa untuk bungkam atas nama toleransi, dan itu adalah frame berfikir yang salah.
- Ummat Islam tidak akan memulai untuk melakukan peperangan, kecuali setelah mendapatkan gangguan-gangguan yang dapat membahayakan bagi eksistensi ummat Islam itu sendiri, dan itulah bentuk harmonisme dalam Islam
Wallahu A’lam Bish Shawwab