Pertanyaan Ke-1
Pada dasarnya semua agama samawi memiliki
ajaran ketuhanan monotheisme, namun pada perkembangannya menjadi monotheisme
hakiki dan monotheisme nisbi. Jelaskan apa yang dimaksud dengan kedua
monotheisme tersebut, dan bagaimana konsep ketuhanan menurut Islam?
JAWABAN Ke-1
Secara umum agama yang ada di dunia ini bisa
dikategorikan kepada dua ketegori jika memandang latar belakang sumber
agamanya, yaitu: agama ardi dan agama samawi. Agama ardi adalah agama yang
berkembang berdasarkan budaya, daerah, pemikiran seseorang yang kemudian
diterima secara global, serta tidak memiliki kitab suci dan bukan berlandaskan
atas wahyu, misalnya: zoroaster, majusi, taoisme, animisme, dan konghuchu.
Sedangkan yang termasuk pada agama samawi, adalah agama yang berlandaskan pada
wahyu, mempunyai kitab suci, mempunyai Nabi, tidak terbatas oleh kebudayaan,
dan mengajarkan monoteisme, misalnya Islam, yahudi, dan kristen; tapi pada
perkembangannya yang diakui sebagai agama samawi hanyalah Islam saja, karena
agama kristen dan yahudi sudah mengalami peruahan yang banyak akibat dari ulah
para pendeta dan rabi mereka, sehingga agama kristen dan yahudi sekarang
tidaklah sama dengan agama kristen dan yahudi yang dibawa oleh Nabi Isa dan
Nabi Musa yang mengajarkan pada Tauhid.
Pembagian agama dalam kajian ilmu
perbandingan agama hanya terkait pada ardi - samawi, semitik - non-semitik,
misi – non-misi, dan geografi-rasial – universal saja. Karena pada hakikatnya
monoteisme adalah mempercayai hanya ada satu Tuhan saja yang ada di dunia atau
dalam istilah Islam dikenal dengan konsep Tauhid (mengesakan Tuhan), tapi pada
perkembangannya dibagi menjadi dua, yaitu monoteisme hakiki dan monoteisme
nisbi, seperti yang tercantum pada buku pengantar ilmu agama yang ada di ITS.
Pada buku tersebut, dikatakan bahwa monoteisme hakiki, adalah monoteisme yang
bersifat mutlak, abadi, berasaskan wahyu, dan kebenarannya bersifat hakiki,
tidak terbatasi oleh faktor geografis, ras, dan waktu, sehingga yang paling
cocok untuk disebut sebagai monoteisme hakiki adalah agama Islam saja.
Sedangkan monoteisme nisbi, adalah monoteisme yang bersifat relatif,
kebenarannya terbatas pada aspek geografis, ras, dan faktor pembeda lainnya,
selain itu pada monoteisme nisbi juga tidak berlandaskan pada wahyu, dan tidak
mempunyai kitab suci, sehingga seringkali ada
perbedaan dalam agama tersebut di beberapa daerah, misalnya: Hindu di
Bali, tidaklah sama dengan Hindu yang ada di China, Taoisme, aliran kebatinan,
dan bahkan agama Yahudi dan Agama Kristen pun dikategorikan pada kelompok
monoteisme nisbi ini, dikarenakan ke-tauhidan-nya telah dicampur dengan
kepercayaan lain, yaitu trinitas, dan menganggap Tuhan sudah bersekutu dengan
makhluknya yang lain. (#komentar: bagi ana pribadi, monoteisme hakiki dan monoteisme
nisbi ini tidaklah berbeda dengan pembagian agama samawi-ardi, hanya berbeda
pengistilahan saja).
Konsep ketuhanan menurut Islam adalah
bagaimana seseorang menjadikan sesuatu sebagai suatu sesembahan baginya
(menjadikan sesuatu sebagai tuhan). Dalam Islam, Ilah atau tuhan dapat bersifat
apa saja, baik itu yang bersifat fisik (dapat disentuh dengan panca indera)
atau yang bersifat imateri (tidak dapat disentuh dengan panca indera) yang
dimana sesuatu tersebut dipertuhankan secara langsung ataupun dengna seara
tidak langsung seperti dengan pemujaan sepenuh hati, pengharapan, tunduk,
tawakkal, dan menganggapnya sebagai sumber kebaikan dan keburukan.
Dan bentuk ketuhanan Islam sendiri dikenal
dengan konsep tauhid, yaitu pengesaan Allah baik dalam tataran tauhid
rububiyyah, uluhiyyah atau asma wa shifat. Tauhid Rububiyyah berkaitan dengan
konsep pengesaan Allah sebagai satu-satunya Dzat yang berperan menciptakan,
mengatur, dan mengurus alam semesta ini beserta isinya, sedangkan Tauhid
Uluhiyyah adalah pengesaan Allah sebagai satu-satunya Dzat yang berhak untuk
disembah, dan tidak ada Dzat lain yang boleh disembah, kecuali Allah, sedangkan
Tauhid Asma’ wa Shifat berkaitan dengan pengesaan Allah bahwa Allah itu
mempunyai nama-nama yang khusus hanya boleh dimiliki oleh-Nya, dan
shifat-shifat ketuhanan yang hanya dimiliki oleh-Nya saja, tanpa akan pernah
ada satu pun makhluk yang dapat menyamainya sedikitpun. Konsep inti Tauhid
tertulis dalam Al-Quran pada surat Al-Ikhlash:
“katakanlah Muhammad: “Dia-lah
Allah Yang Maha Esa. Allah adalah tuhan yang segala sesuatu bergantung
kepada-Nya. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada satu
pun yang menyamainya” (Al-Ikhlash: 1-4)
Selain itu, dalam Islam juga hanya ada satu
tuhan saja yaitu Allah dan tidak ada lagi Dzat yang layak untuk dipertuhankan
selain daripada Allah, hal ini terdapat pada syahadat sebagai identitas dasar
atas keislaman seseorang:
“Aku bersaksi bahwa tidak
ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan
Allah”
Hal tersebut sekaligus menjelaskan konsep
bertuhan dalam Islam yang menafikan keberadaan tuhan di alam semesta ini
kecuali hanya Allah saja yang telah jelas-jelas benar adanya baik dibuktikan
secara literatur, ataupun penelitian-penelitian ilmiah seperti yang dilakukan
oleh Harun Yahya.
Sehingga
ketika seorang muslim telah mencampur adukkan antara keimanan kepada Allah
dengan kebathilan (mempertuhankan tuhan selain Allah) bisa masuk kepada
kategori musyrik dan kafir yang artinya orang tersebut telah keluar dari Islam
karena telah mengalami penyimpangan dalam hal yang paling prinsipil dalam
Islam, yaitu ‘aqidah.
Wa laa
talbisul haqqa bil baathili wa taktumul haqqa wa antum ta’lamuun (albaqarah:
42)
“dan
janganlah kamu mencampur adukkan antara alhaq dengan kebathillan, dan janganlah
kamu menyembunyikan Al-haq, padahal kamu mengetahuinya”
(Albaqarah:42).
Karena
sesungguhnya telah jelas antara Alhaq yaitu kebenaran diinul Islam dan
kesempurnaannya ajarannya, sehingga tidaklah layak bagi kita untuk melakukan
berbagai penyimpangan diatas agama ini, apalagi untuk menolak Alhaq baik secara
langsung ataupun tidak langsung. Islam hanya memberikan pilihan dengan
konsekuensinya bagi setiap orang dan tidak memberikan pemaksaan untuk memeluk
agama Isam ini, jika orang tersebut menerima Islam sebagai agamanya dan
menjalankan Islam secara kaffah, maka baginya adalah surga yang kekal di
dalamnya, dan jika menolak maka baginya adalah neraka yang kekal juga di
dalamnya. Dan bentuk ketidak memaksaan ini pun dijelaskan dalam Alquran:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya
telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa
yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah
berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah
Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Albaqarah: 256)
Selain itu,
agama Islam juga mempunyai dua buah sumber hukum dalam pegangan dalam
menjalankan diinul Islam, yaitu Al-quran dan As-Sunnah, seperti yang disebutkan
dalam sebuah hadits yang sangat masyhur: “aku
(Nabi Muhammad SAW) tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jikalau kalian
berpegang teguh kepadanya kalian tidaklah akan pernah tersesat selamanya, yaitu
Al-Quran dan Sunnah Nabi-Nya” (H.R
Malik, Al-Muwatha’). Al-Quran berfungsi sebagai kitab suci yang pertama dan
utama sebagai rujukan ber-Islam, sedangkan As-Sunnah berfungsi sebagai penjabar
dari apa yang ada di dalam Al-Quran dan sebagai sumber hukum yang kedua dalam
Islam.
Keabsahan
diinul Islam dan Al-Quran merupakan sesuatu yang mutlak, dan penjagaannya
langsung dijaga oleh Allah sehingga Al-Quran yang dibaca oleh ummat Islam
sekarang adalah sama isinya dengan Al-Quran yang dibaca pada semenjak zaman
Nabi Muhammad SAW, hal ini dengan jelas Allah berfirman dalam Q.S. Al-Hijr: 9,
“sesungguhnya
Kami-lah yang telah menurunkan Adz-Dzikra (nama lain Al-Quran), dan sesunguhnya
Kami-lah yang pasti akan menjaganya”
(Al-Hijr: 9)
Selain itu,
hanya agama Islam lah satu-satunya agama yang tetap terjaga kemurniannya sampai
akhir masa, karena agama samawi yang lainnya telah mengalami banyak
penyimpangan dalam konsep inti agamanya, misalnya agama Kristen yang berkembang
dengan konsep trinitasnya, padahal Nabi Isa tidaklah pernah sekali-kali
mengajarkan kemusyrikan kepada ummatnya, pun dengan agama Yahudi yang selalu
diubah-ubah oleh rabinya sesuai dengan kebutuhan rabinya. Sehingga layak dan
sangat pantas jika dikatakan hanya Islam lah satu-satunya agama yang diakui dan
diridhai oleh Allah karena kesempurnaan agamanya yang telah tsubut/ tetap yang
ditandai dengan turunnya wahyu yang terakhir sebagai penegasan telah tsubutnya
diinul Islam dan tidak akan mengalami revisi di kemudian hari.
“Pada
hari ini telah aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah aku cukupkan nikmatku
untukmu, dan telah aku ridhai Islam sebagai agamamu” (Al-Maidah:
3)
Wallahu A’lam
bish Shawwab